WAHANANEWS.CO, Jakarta – MARTABAT Prabowo-Gibran meminta Kejaksaan Agung dan PT Pertamina untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat terkait dugaan praktik oplosan BBM jenis Pertalite dan Pertamax.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menyusul langkah Kejaksaan Agung yang mengungkap adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam distribusi BBM, yang turut menyeret nama Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Baca Juga:
Lindungi Konsumen, BPOM Susun Regulasi Baru untuk Influencer
Tohom menegaskan bahwa masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kualitas BBM yang beredar di pasaran.
“Kasus ini sangat merugikan masyarakat karena menyangkut kepercayaan terhadap produk yang mereka beli setiap hari. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung dan Pertamina harus segera menjelaskan secara gamblang, apakah benar terjadi praktik oplosan atau tidak,” kata Tohom, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, jika praktik oplosan ini benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga kejahatan ekonomi yang berdampak luas.
Baca Juga:
Survei Bank Indonesia: Konsumen Yakin Kondisi Ekonomi Tetap Kuat
“Ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang merugikan konsumen dan berpotensi membahayakan kendaraan serta lingkungan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban ketidakjelasan ini,” tegas Tohom, yang juga Ketua Umum DPN Persatuan Pengacara Perlindungan Konsumen Indonesia (Perapki) ini.
Ia juga menyoroti adanya dua klaim berbeda antara Kejaksaan Agung dan Pertamina.
“Di satu sisi, Kejaksaan mengungkap adanya dugaan korupsi yang melibatkan manipulasi kualitas BBM, namun di sisi lain, Pertamina membantah keras tuduhan tersebut. Perbedaan ini harus segera diluruskan oleh pihak independen agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” imbuhnya.