WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian Perdagangan, Kamis (2/7/2026).
Dalam pelantikan yang digelar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Budi menekankan pentingnya setiap pejabat yang dilantik mampu menghadirkan solusi melalui kebijakan dan program yang mendukung kemajuan bangsa di tengah dinamika global.
Baca Juga:
Kemendag Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan TEI 2026 untuk Perluas Pasar Ekspor
Menurut Budi, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini semakin kompleks sehingga membutuhkan aparatur negara yang tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu berpikir strategis dan menghasilkan terobosan.
"Sekarang tantangan lebih besar, ini merupakan tugas kita bersama. Bapak dan Ibu yang terpilih perlu mengemban jabatan ini dengan baik, tidak semata-mata menjalankan tugas dari pimpinan atau sekadar menjalankan tugas sehari-hari. Sebagai aparatur negara, harus mampu memikirkan dan menghadirkan solusi melalui program-program terbaik demi kemajuan bangsa dan negara," ujar Budi dalam sambutannya.
Ia juga meminta para pejabat untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tanggung jawab Kementerian Perdagangan akan semakin besar seiring dengan berbagai tantangan yang dihadapi, baik di tingkat nasional maupun global.
Baca Juga:
Kemendag Tetapkan HPE dan HR Emas Periode I Juli 2026, Turun 5,36 Persen
"Tanggung jawab kita semakin besar. Karena itu, harus mampu memikirkan kebijakan yang lebih baik, profesional, dan berwawasan ke depan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang kita hadapi," katanya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Perdagangan serta para Staf Ahli Menteri Perdagangan.
Adapun pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1520 dan 1521 Tahun 2026 tertanggal 30 Juni 2026.
Tiga pejabat yang dilantik adalah Ferry Samuel Jacob sebagai Inspektur II Inspektorat Jenderal, Dianawati sebagai Inspektur III Inspektorat Jenderal, serta Nurul Fadhlina sebagai Inspektur IV Inspektorat Jenderal.
[Redaktur: Jupriadi]