WahanaNews.co | Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi merespons membubungnya harga minyak goreng. Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng ini dipicu kenaikan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Ia menyebut Kemendag menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp11 ribu per kg dengan acuan harga CPO internasional sebesar US$500-US$600 per metrik ton (MT). Sementara, saat ini harga CPO telah menyentuh kisaran US$1.250 per MT.
Baca Juga:
Realisasi Investasi di Nagan Raya Aceh Tahun 2023 Naik Rp3,7 Triliun
Maka otomatis, kata dia, harga minyak goreng dalam negeri pun melonjak.
"Saat kami buat HET Rp11 ribu (per kg) berbasiskan harga CPO US$500-US$600, begitu harganya 2 kali lipat maka harga minyak goreng lebih dari Rp16 ribu," jelasnya pada acara Technopreneur Fesh HIPMI, Jumat (19/11).
Lebih jauh, Lutfi memproyeksikan harga CPO internasional masih akan naik lagi menembus US$1.500 per MT. Alasannya, karena panen kacang kedelai seluruh dunia bakal terganggu.
Baca Juga:
Polresta Bandung Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar di Bojongsoang
Sayangnya, pada kesempatan itu Lutfi tak menyinggung soal intervensi pemerintah dalam menurunkan harga minyak di level masyarakat. "Ini income (pemasukan) yang luar biasa untuk Indonesia," kata dia.
Kenaikan harga minyak goreng terpantau masih terjadi hari ini, Jumat (19/11). Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), di Provinsi Gorontalo harga minyak goreng dijual seharga Rp23.450 per kg. Kemudian diikuti oleh Provinsi Papua Barat seharga Rp20.450 per kg
Sedangkan di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan harga dibanderol sebesar Rp19.550 per kg. Adapun, harga minyak goreng termurah ada di Provinsi Maluku Utara di kisaran Rp16.450 per kg. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.