WahanaNews.co, Tangerang - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengajak pelaku usaha waralaba untuk mengikuti business matching yang digelar Kemendag. Untuk itu, ia
meminta Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) untuk menjajaki business matching Kemendag mulai Mei 2025.
Menurut Mendag Busan, business matching dapat memfasilitasi pelaku usaha waralaba untuk mencari peluang pasar yang lebih luas di mancanegara. Selain itu, keikutsertaan sektor jasa berupa waralaba akan menambah keragaman komoditas yang ditawarkan business matching Kemendag yang selama ini didominasi barang.
Baca Juga:
Wamendag Roro Dorong Pemanfaatan Peluang Produk Sarang Burung Walet Indonesia di Pasar Jepang
Hal tersebut disampaikan Mendag Busan saat menyampaikan opening remarks pada pembukaan “The 23rd Internasional Franchise, License and Business Concept Expo and Conference (IFRA) dan Internasional Culinary Expo (ICE) 2025”, Jumat (25/4) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten.
Turut hadir mendampingi, yaitu Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan.
“Sampai sekarang, belum ada waralaba yang ikut serta dalam business matching Kemendag. Sektor
jasa harus kita galakkan ekspornya. Jadi, kalau bisa, di bawah AFI, mulai Mei 2025 ini agar ada waralaba yang ikut serta,” ungkap Mendag Busan.
Baca Juga:
Biomassa Indonesia Raup Transaksi Rp1,04 Triliun pada Misi Dagang Jepang
Business matching Kemendag merupakan bagian dari salah satu program prioritas Kemendag, yaitu
Perluasan Pasar Ekspor. Pelaku usaha dapat menghubungi perwakilan perdagangan Indonesia (perwadag) di 33 negara akreditasi, yaitu Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC).
Para pelaku usaha yang ingin ekspor dapat mempresentasikan komoditas-komoditas mereka kepada perwadag melalui sesi pitching. Kemudian, para perwadag akan mencarikan buyer
mancanegara.
Bila gayung bersambut, perwadag akan menggelar sesi business matching yang mempertemukan para pelaku usaha dengan calon pembeli di negara tujuan ekspor.
Mendag Busan juga menyampaikan, Kemendag berkomitmen mendukung pengembangan kewirausahaan nasional. Waralaba bisa menjadi salah satu pendorong utamanya. Waralaba dapat memberikan akses lebih mudah untuk memulai usaha, menawarkan sistem bisnis yang terstandardisasi, serta menghadirkan dukungan berkelanjutan dari pemberi waralaba.
Menurut Mendag Busan, jumlah wirausaha di suatu negara memegang kunci yang penting dalam upaya
memperkuat fondasi ekonomi nasional. Saat ini, rasio kewirausahaan Indonesia adalah 3,4 persen dari
total angkatan kerja. Sebagai perbandingan, rasio kewirausahaan Malaysia dan Thailand sudah lebih
dari 4 persen, sementara Singapura 8,7 persen dan Amerika Serikat 12 persen.
“Rasio kewirausahaan kita harus 10 sampai 12 persen. Waralaba ini menjadi salah satu cara untuk
meningkatkan rasio kewirausahaan. Kita tidak memulai dari nol, karena melalui waralaba, manajemen dan berbagai hal terkait sudah berjalan dengan baik. Pemerintah bersama AFI berkomitmen untuk terus menumbuhkan waralaba di dalam negeri dan untuk tujuan ekspor,” kata Mendag Busan.
[Redaktur: Alpredo]