WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan mendorong masyarakat untuk menjadi konsumen yang berdaya, yaitu konsumen yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dalam berinteraksi dengan pasar dan memperjuangkan kepentingan konsumen.
Dengan menjadi konsumen berdaya, masyarakat dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan ekonomi bangsa. Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam acara Puncak Perayaan Hari Konsumen Nasional
(Harkonas) 2024 dengan tema peringatan Harkonas 2024-2028 “Perlindungan Konsumen Menuju
Indonesia Emas” dengan subtema pada 2024 “Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi” di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta pada Rabu, (24/4).
Baca Juga:
Terbitkan Permendag Nomor 1 Tahun 2025, Kemendag Tambah Lima Komoditas yang Dapat Disimpan di Gudang SRG
Indonesia pada usianya ke-100 pada 2045 mendatang bertujuan menjadi negara nusantara berdaulat, maju, berkelanjutan, dan menjadi kekuatan ekonomi lima besar di dunia.
“Saya berharap masyarakat dapat menjadi konsumen yang berdaya, yakni mengutamakan, membeli, dan
menggunakan produk dalam negeri, khususnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menjadi konsumen berdaya adalah menjadi konsumen yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan perekonomian bangsa,” jelas Mendag.
Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, konsumsi merupakan pendukung bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada 2023, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat sebesar 5,05 persen.
Baca Juga:
Jamin Ketersediaan Bahan Baku Industri Dalam Negeri, Pemerintah Perketat Ekspor POME, HAPOR, dan UCO
Pada tahun tersebut, kontribusi konsumsi rumah tangga mencapai 56,6 persen atau lebih dari separuh total produk domestik bruto (PDB) nasional. Konsumsi rumah tangga ini akan menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Saya menyakini pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan terus menjadi salah satu penopang utama
pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Marilah kita bersama-sama menjadi konsumen yang kritis yaitu konsumen yang mampu berperan aktif dalam memperjuangkan hak dan kewajibannya, cerdas bertransaksi, dan bijak dalam berbelanja untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Mendag.
Dilanjutkan Mendag Zulkifli Hasan, pemberdayaan dan perlindungan konsumen menjadi faktor kunci
dalam menjaga tingkat konsumsi masyarakat. Saat ini, konsumen Indonesia secara bertahap semakin
cerdas. Ini terlihat dari peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen menjadi 57,04 atau berada pada
tahap mampu pada 2023.
Sebelumya, pada 2017 Indeks Keberdayaan Konsumen memiliki nilai 33,70 atau berada pada tahap paham.
“Artinya, pada 2017 konsumen Indonesia baru memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen untuk
melindungi dirinya. Kemudian, tahun 2023 konsumen Indonesia mampu menggunakan hak dan kewajiban
konsumen untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan
lingkungannya,” terang Mendag.
Mendag berharap, perayaan Harkonas ke-12 menjadi momentum dalam peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri. Harkonas dirayakan setiap tanggal 20 April berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional.
“Konsumen Indonesia diharapkan dapat jeli dan teliti sebelum membeli barang; serta memperhatikan
label, kemasan, tanggal kedaluwarsa, dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, konsumen harus berhati-hati dengan promosi; mengetahui syarat dan ketentuan, alamat, dan kontak pelaku usaha baik barang maupun jasa; serta berani bicara atau mengadu apabila merasa dirugikan,” tandas Mendag Zulkifli Hasan.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]