WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Harga dan Pasokan Daging Ayam, Selasa (4/3) di kantor Kemendag, Jakarta.
Rakor membahas kondisi harga dan pasokan daging ayam ras selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan Lebaran 2025. Juga dibahas sinergi antarpemangku kepentingan guna
menjaga stabilitas harga dan pasokan daging ayam ras.
Baca Juga:
Kemendag Pastikan Perlindungan Konsumen di Indonesia dengan Pembinaan Pelaku Usaha
Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan turut dihadiri Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
Rakor juga dihadiri Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian Agung Suganda, perwakilan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Satuan Tugas Pangan Kepolisian RI, BUMN di bidang pangan, asosiasi
peternak UMKM, serta perusahaan pembibitan di antaranya perwakilan PT Charoen Phokpand Indonesia Tbk, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, PT Malindo, PT New Hope Indo, serta PT Berdikari.
Mendag Busan menyampaikan, pemerintah mendorong pelaku usaha perunggasan agar dapat menjaga dan memastikan stabilitas harga daging ayam ras, baik di tingkat konsumen maupun di tingkat produsen dan bila memungkinkan tidak melebihi Harga Acuan (HA).
Baca Juga:
Pastikan Harga Bapok Stabil Saat Ramadan, Wamendag Roro Tinjau Pasar Gede Hardjonagoro di Surakarta
Sinergi antara Pemerintah dan pelaku usaha perlu dijaga, baik melalui pelaksanaan Operasi Pasar (OP) daging ayam, melalui penyerapan dan penyaluran daging ayam ras, maupun kegiatan stabilisasi lainnya khususnya pada momen HBKN puasa dan Lebaran.
Momentum ini perlu dijaga, mengingat secara historis pada periode HBKN seperti puasa dan Lebaran,permintaan daging ayam ras selalu naik.
“Kemendag mendukung pelaksanaan OP daging ayam sebagai upaya stabilisasi harga di tingkat peternak dan konsumen. Selain itu, Kemendag mendorong upaya penyerapan dan penyaluran produksi ayam untuk menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan. Salah satu, melalui fasilitasi kerja sama antara peternak dan pelaku usaha perunggasan,” ujar Mendag Busan.