WahanaNews.co | Platform TikTok berencana bekerja sama dengan Perusahaan niaga elektronik Tokopedia.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merespon baik rencana ini dan mengizinkan TikTok untuk menjalin kerja sama dengan pemain lokal di Indonesia.
Baca Juga:
Gunawan 'Sadbor' Ditetapkan Tersangka Judi Online, Kampungnya Mendadak Sepi.
"Boleh. Kalau kerja sama dengan yang lokal bisa," ujar Zulkifli Hasan, Rabu (6/12/2023).
Menurut Zulkifli Hasan, hingga sejauh ini belum ada izin yang diajukan oleh pihak TikTok terkait pelaksanaan e-commerce, sehingga tidak ada perizinan yang diurus oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Namun, ia menggarisbawahi perizinan yang bisa dilakukan oleh TikTok adalah berupa skema kerja sama, bukan perizinan baru.
Baca Juga:
Berikut Tips Cara Jitu Menambah Jumlah Followers di TikTok
"Kalau sebagai izin baru tidak boleh. Tapi, kalau kerja sama dengan lokal, boleh,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, kebijakan pemerintah terkait TikTok bukan secara gamblang melarang operasi platform tersebut, tetapi kebijakan mengarah pada pengaturan dan penataan social commerce di Indonesia.
"Jadi, siapapun yang memenuhi aturan, ketentuan yang kita atur bersama, silakan saja. Negara lain mungkin melarang, tapi kita tidak, kita itu mengatur," ungkap Mendag.