WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya terus melakukan langkah kolaboratif dengan kementerian/lembaga sebagai upaya mendorong pengembangan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional (New Engine of Economic Growth).
Salah satunya, Menekraf Teuku Riefky didampingi Wamen Ekraf Irene Umar menggelar pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (26/11/2024).
Baca Juga:
30 Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Periode 2024-2029 Dilantik di Rapat Utama
"Pesan dari Bapak Presiden (Prabowo) bahwa kita perlu memperkuat kolaborasi dari setiap kementerian dengan kementerian lain. (Dan) kami merasa penting untuk berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ujar Menekraf Teuku Riefky di Kantor Kemendagri, Jakarta.
Kolaborasi dengan Kemendagri sangat penting untuk dilakukan karena banyak hal terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif juga industri kreatif yang bersentuhan langsung dengan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu Menteri Riefky menyampaikan sejumlah hal yang diharapkan mendapat dukungan dari Kemendagri. Yakni dukungan agar status ekonomi kreatif dapat meningkat dari sub-urusan menjadi urusan pemerintahan dan dimasukkan dalam revisi UU Pemda.
Baca Juga:
Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong Gelar Pertemuan Perdana dengan ASN
Selain itu Mendagri diharapkan dapat mengimbau pembentukan nomenklatur dinas ekonomi kreatif di daerah. Saat ini baru ada enam pemerintah provinsi yang sudah memiliki dinas ekonomi kreatif. Yakni DKI Jakarta, Lampung, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Lebih lanjut Menteri Riefky juga berharap dukungan penyelarasan program inovasi daerah dengan pengembangan ekonomi kreatif seperti inkubasi bisnis untuk pelaku ekraf agar bisa naik kelas. Juga peningkatan peran Komite Ekonomi Kreatif Daerah, serta dukungan untuk mendorong daerah dalam menyediakan skema khusus pendanaan dan pembiayaan atau insentif bagi pelaku ekraf.
"Dari pertemuan ini kami merasa akan ada angin segar untuk pelaku ekonomi kreatif di daerah. Sinergi ini terkait regulasi, kolaborasi program antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kemendagri, dan pemerintah daerah, dan banyak hal yang akan menjadi kebaikan untuk industri ekonomi kreatif di Indonesia," ucap Riefky. Demikian dilansir dari laman kemenparekrafgoid, Rabu (27/11).