Terdapat banyak jenis aset kripto yang beredar saat ini, dengan fungsionalitas dan penggunaan yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa jenis yang paling umum:
1. Bitcoin (BTC)
Baca Juga:
Mengenal Lebih Dekat Pesta Rakyat Malam Puncak HUT Kota Medan Ke-434 Tahun 2024
Sebagai pionir dalam dunia kripto, Bitcoin adalah aset kripto digital pertama yang diperkenalkan pada tahun 2009 oleh individu atau kelompok yang dikenal sebagai Satoshi Nakamoto. Bitcoin sering disebut sebagai “emas digital” karena keterbatasan pasokan dan nilai yang cenderung meningkat seiring waktu.
2. Altcoin:
Istilah ini merujuk pada semua aset kripto selain Bitcoin. Ada ribuan altcoin di pasaran saat ini, dengan beberapa di antaranya menawarkan inovasi teknologi yang signifikan. Contohnya termasuk Ethereum (ETH), yang memungkinkan smart contract dan aplikasi terdesentralisasi (dApps), serta Ripple (XRP) yang dirancang untuk memfasilitasi pembayaran internasional yang cepat dan murah.
Baca Juga:
Mengenal Sosok Bacalon Bupati Toba dr Suryadi, Bergerak Bidang Kesehatan Hingga Perjalanan Karirnya
3. Stablecoin
Kripto ini dirancang untuk memiliki nilai stabil dengan mengaitkannya pada aset dunia nyata seperti dolar AS atau emas. Contoh populer termasuk USDT (Tether) dan USDC (USD Coin). Tujuan dari stablecoin adalah untuk menyediakan alternatif yang lebih stabil di pasar yang volatil.
4. Token Utilitas