WahanaNews.co | Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi siap-siap menarik subsidi tarif KRL untuk orang kaya. Dengan begitu, orang kaya akan membayar lebih mahal jika menggunakan KRL.
Merespons hal tersebut Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, rencana Menteri Perhubungan tersebut cenderung mengada-ada.
Baca Juga:
Warga Tolak Rencana Penutupan Stasiun Karet Jakarta, Khususnya Pengguna KRL
"Jika dalam satu layanan kelas yang sama, namun konsumen harus membayar berbeda. Tentu kebijakan tidak implementatif dan cenderung mengada-ada," kata Agus, Rabu 28 Desember 2022.
Agus menuturkan, jika ingin dianggap berhasil soal konsumen angkutan umum. Seharusnya membuat kelompok menengah atas meninggalkan kendaraan pribadi, dan beralih ke transportasi umum.
"Jadi pemisahan tarif layanan kelas yang sama dengan dasar perbedaan mampu atau tidak mampu patut ditolak," tegasnya.
Baca Juga:
Libur Idul Adha dan Sekolah, Commuter Wilayah 2 Bandung Siap Operasikan 1.856 Perjalanan
Agus menjelaskan, selain diskriminatif terkait perbedaan tarif KRL antara konsumen yang mampu dan tidak mampu. Dia mempertanyakan terkait basis data apa yang dipakai dalam menentukan kategori konsumen mampu dan tidak mampu.
"Potensi terjadinya gesekan bahkan chaos di lapangan akan sangat besar antara petugas dan konsumen," jelasnya.
Agus menyarankan, solusi alternatif pilihan kebijakan untuk merespons meningkatnya biaya operasional PT KCI, yaitu pemerintah menambah Public Services Obligation (PSO). Kemudian menaikkan tarif KRL, KCI mengoptimalisasi pendapatan non operasional atau penjualan tiket hingga optimalisasi aset properti.