“Kompleksitas data yang diperlukan dalam penghitungan perekonomian Indonesia perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan antar satuan kerja maupun instansi agar data dasar cepat dan akurat,” kata Menko Airlangga dalam rilis yang diterima WahanaNews.co.
Lebih lanjut Menko Airlangga menegaskan bahwa BPS sebagai instansi penyedia data harus independen sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. BPS diharapkan dapat meningkatkan frekuensi kecepatan waktu rilis data, menyediakan estimasi hingga wilayah yang lebih kecil, mengurangi efek dari non-response, serta mampu menyediakan informasi sebagai pembanding.
Baca Juga:
Realisasi Pendapatan Negara 2024 di Aceh Capai Rp7,75 Triliun
“Mengingat peran krusial BPS dalam mendukung Pemerintah, maka penyediaan data yang cepat, akurat, dan valid harus menjadi perhatian insan BPS,” pungkas Menko Airlangga.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.