Apabila penurunan tanah tetap terjadi setelah tahun 2040, maka konsep Tanggul Laut Terbuka akan dimodifikasi menjadi Tanggul Laut Tertutup.
Pada lain kesempatan, Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan bahwa untuk tahap awal, pemerintah akan berfokus untuk membuat tanggul pantai yang kemudian akan terus dievaluasi.
Baca Juga:
Menko Airlangga Teken Kerja Sama Blue Economy Indonesia-RRT, Disaksikan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping
Sedangkan estimasi kebutuhan anggaran untuk proyek fase pertama sebesar Rp164,1 triliun.
Selain untuk melindungi aset-aset seperti jalan tol, kawasan industri di sepanjang pantai utara (pantura) Jawa, pemerintah akan merancang Giant Sea Wall yang terintegrasi dengan infrastruktur lainnya.
“Jadi fungsi tanggul bisa dipakai untuk jalan, bisa dipakai untuk kereta api, bagi temen-temen dari pertahanan mungkin bisa dipakai sebagai pertahanan, untuk bandara yang baru. Kan ini jadi nilai tambah bagi kita semua,” tutup Wahyu.
Baca Juga:
Pemerintah Komitmen Jaga Kelangsungan Industri Tekstil Dalam Negeri
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.