WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo menyasar realisasi investasi langsung (direct investment) tahun 2022 sebesar Rp1.200 triliun pada Kementerian Investasi/BKPM. Target itu diberikan di tengah tantangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot Tanjung mengungkapkan, target Rp 1.200 triliun itu naik 30 persen dari tahun ini, yang sebesar Rp 900 triliun. Sementara pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,2 persen di 2022.
Baca Juga:
Ini Tips Memilih Broker Terbaik saat Mau Mulai Trading
"Ini merupakan tantangan tersendiri karena dalam suasana Covid, pandemi saat ini banyak kegiatan-kegiatan yang kita lakukan pembatasan, di negara lain itu mereka juga melakukan pembatasan di antaranya termasuk juga lockdown yang dilakukan oleh banyak negara," kata Yuliot dalam sebuah acara virtual, Kamis (7/10/2021).
Menurut Yuliot, secara tidak langsung pencapaian target investasi Indonesia juga akan dipengaruhi oleh upaya dunia internasional menangani Covid. Karena investasi asing yang masuk ke Indonesia cukup besar di tahun-tahun sebelumnya.
Tantangan ekonomi membuat arus investasi tahun ini sedikit tersendat. Hingga Juni 2021, realisasi investasi belum mencapai 50 persen, yaitu sebesar Rp 442,7 triliun.
Baca Juga:
Pemkab Labura Percepat Penyusunan IPRO untuk Dorong Investasi Strategis di Labuhanbatu Utara
"Kita bisa melihat realisasi investasi yang ditargetkan sudah tercapai sekitar 49,2 persen dari target Rp 900 triliun," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Tujuannya untuk meningkatkan kemudahan berusaha dan investasi.
Pembentukan satgas itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 4 Mei 2021.
Satgas Investasi diketuai oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Lalu wakil ketua I dijabat oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan wakil ketua II dijabat oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kemudian, Staf Khusus Presiden yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dini Purwono menjabat sebagai sekretaris satgas. Nantinya satgas investasi wajib melapor kepada Presiden Jokowi minimal setiap 1 bulan sekali.
Berdasarkan Keppres No 11/2021, tugas satgas investasi adalah sebagai berikut:
a. memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing yang berminat dan/atau yang telah mendapatkan perizinan berusaha;
b. menyelesaikan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) untuk sektor-sektor usaha yang terkendala perizinan berusaha dalam rangka investasi;
c. mendorong percepatan usaha bagi sektor-sektor yang memiliki karakteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi regional/lokal;
d. mempercepat pelaksanaan kerja sama antara investor dengan usaha mikro, kecil, dan menengah; dan
e. memberikan rekomendasi penindakan administratif kepada pimpinan kementerian/lembaga/otoritas dan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota terhadap pejabat/pegawai yang menghambat pelaksanaan investasi maupun yang dapat menambah biaya berinvestasi di Indonesia. [rin]