WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara mengenai polemik program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Sri Mulyani mengklaim sebelum Tapera lahir, pemerintah sebenarnya sudah berbuat banyak untuk membantu masyarakat, terutama berpenghasilan rendah punya rumah.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Jadi Lumbung Pangan Utama
"Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan) kan merupakan legacy dari dulu yang sudah memotong, kemudian dimasukkan di dalam Tapera, tapi APBN itu lebih dari Rp105 triliun sebetulnya sudah masuk di Tapera melalui FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)," jelas wanita yang akrab disapa Ani itu dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (11/6/2024).
"Itu adalah dana bergulir yang dipakai untuk masyarakat berpendapatan rendah mendapatkan rumah," sambungnya.
FLPP adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
Ani mengungkap pihaknya sempat memperkenalkan anggaran dana untuk perumahan rakyat secara bertahap, seperti anggaran melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bantuan uang muka, untuk subsidi bunga, serta FLPP untuk likuiditas.
"Supaya bank seperti BTN (Bank Tabungan Negara) dan berbagai kombinasi perbankan yang lain bisa memberikan kredit secara murah kepada masyarakat berpendapatan rendah," ujarnya.
Namun menurutnya, masih ada aturan pada Tapera yang harus diperbaiki, seperti pada harga rumah dan kriteria peserta MBR dengan maksimal pendapatan Rp8 juta sebagai persyaratan mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).