Dokumen tersebut mencakup kumpulan praktik terbaik Mutual
Recognition Agreements (MRAs) sektor jasa, kerangka pemetaan rantai nilai global, portal informasi untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penyusunan prinsip-prinsip digitalisasi dokumen perdagangan, dan inisiatif dialog kebijakan antaranggota G20.
Reza menjelaskan, Indonesia memandang usulan Presidensi India berkaitan erat dengan capaian penting Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 lalu. Terutama, terkait capaian yang mendukung kepentingan negara berkembang untuk dapat terintegrasi lebih dan mengambil manfaat dari
perdagangan global.
Baca Juga:
Hinca IP Pandjaitan dan Mimpi Besar "Torsa Ni Bontean Bolon" di Pelabuhan Ajibata
Inisiatif penguatan rantai nilai global beserta peningkatan akses informasi bagi UMKM merupakan dua usulan yang dipandang dapat merefleksikan kepentingan negara berkembang.
Sementara itu, terkait dengan kerangka pemetaan rantai nilai global, Reza menyampaikan, penyusunan
kerangka kerja tersebut dipandang dapat berguna sebagai referensi sukarela bagi pemangku kebijakan
dalam menyusun strategi untuk membangun ketahanan rantai nilai global.
“Indonesia menekankan pentingnya mendorong partisipasi negara berkembang dan UMKM dalam
rantai nilai global serta peningkatan kapasitas negara berkembang dalam menciptakan nilai tambah.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Hadiri Peresmian Cafe Resto TMJ 88 di Deli Serdang
Pada akhirnya, akan berkontribusi signifikan terhadap ketahanan rantai nilai global, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi,” tutup Reza. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.