Jangan sampai Anda menggunakan kartu kredit lebih dari penghasilan bulanan Anda ya.
Apabila Anda sampai menunggak pembayaran kartu kredit satu atau dua kali saja, maka Anda bisa dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) bank lho ya.
Baca Juga:
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Menkeu: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
Jadi, lebih berhati-hati dalam menggunakan kartu kredit atau utang lainnya .
3. Komunikasikan Kesulitan pada Bank
Jika Anda menghadapi situasi tak terduga, seperti kesulitan dalam membayar utang, sangat penting untuk berkomunikasi dengan bank yang bersangkutan.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Sektor Keuangan Jadi Game Changer Pembangunan Indonesia
Sampaikan dan diskusikan secara terbuka dengan bank mengenai kendala pembayaran yang timbul akibat situasi tak terduga tersebut.
Bank yang memiliki pendekatan yang inklusif dan memahami akan berusaha memahami situasi nasabahnya. Bahkan, mereka mungkin mencari solusi dengan menawarkan perjanjian khusus untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Namun, sangat penting untuk tetap jujur dan tidak mencoba memanipulasi atau membuat cerita palsu mengenai situasi keuangan Anda.