WahanaNews.co | Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu membongkar dugaan kelicikan konsultan di tender proyek yang dilaksanakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia mengatakan kelicikan dilakukan oleh konsultan dalam tender dengan mengarahkan BUMN agar membeli barang-barang 'nyeleneh' titipan produsen di luar negeri, sehingga para perusahaan pelat merah itu terpaksa impor.
Baca Juga:
Tim Penyidik DJP Banten Geledah Rumah Tersangka Manipulasi Pajak di Bekasi Selatan
Dugaan kelicikan itu ia dapat dari pengakuan pejabat BUMN. Dugaan ia ungkap dalam diskusi Road to Business Matching Tahap VI - Indonesia Catalogue Expo and Forum (BM VI - ICEF) yang rencananya digelar Agustus nanti.
Diskusi digelar di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jumat (28/7) ini.
"Ini riil case, kebetulan kami di pariwisata. Ada satu BUMN, pejabat itu menceritakan, kuncinya (tender proyek) salah satu ada di konsultan. Konsultan itu kalau sudah ada titipan dari produsen, nanti pada saat dia merekomendasi akan spesifik ke produksi-produksi tertentu," tutur Odo.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
"Si konsultan mengatakan untuk hotel ini cocoknya pohon palem ini, yang tidak ada di Indonesia. Jadi, terpaksa impor. Kemudian, lampunya harus begini, look, dan warnanya begini dan itu (barang) tidak ada di Indonesia," sambungnya.
Agar kelicikan itu tak merugikan BUMN dan Indonesia, Odo meminta jajaran direksi perusahaan pelat merah lebih tegas mengamati proses tender supaya tak kecolongan dengan permainan para konsultan.
Odo meminta untuk setiap pengadaan barang dan jasa di tender BUMN harus jelas spesifikasinya sedari awal sehingga tidak terkecoh oleh rekomendasi konsultan.
"Harus dikontrol konsultan ini. Kalau di BUMN, direksinya harus lihat detail. Jangan mudah percaya apa yang ditulis konsultan karena mereka ada kerja sama," sarannya.
"Bukan dilarang, tapi kalau kita memang pro produk dalam negeri harus detail melihat satu per satu. Contoh kecil, bunga (harus) seperti ini, eh ada di luar negeri (terpaksa impor)," tambah Odo.
Bahkan, ia menuturkan pengusaha anggrek di Indonesia menyebut saat ini 70 persen bunga yang dipakai tersebut adalah impor. Salah satu contohnya, bunga anggrek besar berwarna putih.
Ia mengatakan bunga itu sudah dipastikan impor dari Taiwan.
Di lain sisi, Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi (OBTI) Kementerian Keuangan Sudarto menyebut uang negara disumbang setoran pajak masyarakat Indonesia, mulai dari pajak penghasilan (PPh) hingga pajak pertambahan nilai (PPN).
Ia heran jika masih ada K/L yang malah berbangga membeli produk impor.
"Kok dibelikan produksi luar negeri? Aneh kan, logikanya di mana? Harusnya kita beli produk sendiri yang diproduksi rakyat. Ini logika (beli produk impor) gak masuk akal sama sekali. Kita dipungut pajak, tapi oleh pejabat-pejabat kita dibelikan produk luar negeri," kritik Sudarto.[eta]