Menurutnya, ketika tingkat gagal bayar meningkat, penyelenggara pinjol cenderung memperketat penyaluran kredit dan meningkatkan proses penagihan sehingga sebagian masyarakat berpotensi mencari pinjaman baru untuk melunasi utang lama.
"Pola ini menciptakan lingkaran utang yang merusak daya beli. Pada tingkat makro, konsumsi rumah tangga dapat melemah karena pendapatan habis untuk cicilan, denda, dan bunga," ujarnya.
Baca Juga:
Eropa Dilanda Suhu Rekor pada Juni 2026, Puluhan Orang Dilaporkan Meninggal
Ia menambahkan, lonjakan utang pinjol yang telah melampaui Rp102 triliun menunjukkan masyarakat semakin akrab dengan layanan keuangan digital, namun di sisi lain juga mengindikasikan banyak rumah tangga sedang menghadapi tekanan likuiditas.
"Fenomena ini memberi sinyal bahwa pendapatan banyak rumah tangga belum cukup kuat menahan tekanan harga dan biaya hidup. Jika konsumsi ditopang oleh utang jangka pendek berbunga mahal, pertumbuhan belanja menjadi rapuh," katanya.
Syafruddin memperkirakan nilai utang pinjol masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun karena tingginya kebutuhan dana masyarakat, ketatnya akses kredit perbankan, serta kemudahan memperoleh pinjaman melalui platform digital.
Baca Juga:
Jahe Hangat Dipercaya Redakan Demam, Begini Fakta Ilmiahnya
Meski demikian, ia menegaskan kualitas pertumbuhan pinjol harus menjadi perhatian utama agar pembiayaan lebih banyak diarahkan pada kegiatan produktif.
"Pertumbuhan yang sehat harus berasal dari pinjaman produktif dan kemampuan bayar yang jelas, bukan dari konsumsi panik dan gali lubang tutup lubang," katanya.
Sementara itu, Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Budi Rahardjo menilai besarnya nilai utang pinjol menunjukkan masyarakat semakin memilih akses pembiayaan yang cepat dan mudah dibandingkan jalur kredit konvensional.