Menurut Budi, layanan pinjol mampu menghilangkan berbagai hambatan dalam pengajuan kredit, seperti kewajiban menyediakan agunan, dokumen keuangan yang rumit, hingga proses survei.
"Meski biaya pinjol relatif lebih tinggi dibandingkan metode kredit lainnya, kemudahan akses dan effort untuk memperolehnya ternyata sudah mendapatkan tempat di masyarakat," ujar Budi.
Baca Juga:
Eropa Dilanda Suhu Rekor pada Juni 2026, Puluhan Orang Dilaporkan Meninggal
Ia menegaskan penggunaan pinjol tidak selalu berkaitan dengan aktivitas ilegal, karena dana tersebut juga dimanfaatkan untuk modal usaha, kebutuhan rumah tangga, pendidikan, pembelian barang elektronik, hingga kebutuhan darurat.
Namun, Budi mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati karena bunga pinjol relatif tinggi dan sebaiknya dimanfaatkan untuk kebutuhan produktif, bukan untuk memenuhi gaya hidup konsumtif.
Ia menyarankan total cicilan pinjaman konsumtif tidak melebihi 15 persen dari pendapatan bulanan, sedangkan pinjaman produktif maksimal 35 persen dari pendapatan rutin.
Baca Juga:
Jahe Hangat Dipercaya Redakan Demam, Begini Fakta Ilmiahnya
"Disiplin membayar dan menghindari mengambil pinjaman baru sebelum pinjaman lama lunas menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam pola gali lubang tutup lubang," katanya.
Budi juga menilai edukasi mengenai pengelolaan utang yang sehat perlu terus diperkuat oleh regulator maupun lembaga keuangan.
"Pemahaman cara berutang yang baik perlu disosialisasikan sekencang promosi penggunaan pinjol agar tingkat gagal bayar tidak meningkat dan iklim bisnis pinjol tetap sehat," pungkasnya.