Pihaknya juga berjanji akan melengkapi Pedoman Buku Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas dengan Braille (bagi penyandang tunanetra), audio visual untuk kelompok tuna rungu, dan lain-lainnya.
“Jadi, kita akan lengkapi semuanya supaya itu masuk bisa dimanfaatkan,” ujar dia pula.
Baca Juga:
Aturan Baru OJK, Kerugian Konsumen Bisa Dipulihkan Lewat Gugatan Institusional
Ketua Komisi Nasional Disabilitas Dante Rigmalia berterima kasih kepada OJK yang telah meluncurkan buku saku literasi keuangan bagi penyandang disabilitas.
“Ini merupakan salah satu pemenuhan mandat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dimana salah satunya penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan layanan perbankan ataupun non-perbankan, dan OJK sudah memenuhi hal ini,” kata Dante.
Artinya, ujar dia lagi, penyandang disabilitas akan memiliki kesetaraan dengan yang lainnya, seperti mengakses layanan jasa keuangan perbankan dengan menyesuaikan kondisi masing-mereka masing-masing.
Baca Juga:
Nilai Tukar Rupiah Jeblok Hampir Tembus Rp17.000, OJK Angkat Suara
Menurut Dante, OJK sudah memberdayakan penyandang disabilitas dengan memberikan program-program yang menyasar pengembangan literasi hingga pelatihan, bukan justru memberikan dukungan berupa belas kasihan atau charity base.
“Kami menyaksikan hal itu, dan itu sangat membantu teman-teman penyandang disabilitas,” ujarnya lagi.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.