BOLEH jadi, intensi pemerintah untuk menggagas program "gentengisasi" adalah baik, yakni ingin memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat, khususnya untuk keluarga menengah bawah.
Mungkin itulah spirit yang tersirat pada program "gentengisasi". Intinya pemerintah ingin mengganti atap rumah penduduk yang masih beratapkan seng, diganti dengan genteng.
Baca Juga:
Trump Tarik Amerika Serikat dari WHO, Pakar Nilai Risiko Kesehatan Dunia Meningkat
Pemerintah via Kemenkeu juga sudah mengalokasikan anggaran, yang katanya kurang dari Rp 1 triliun saja.
Alokasi anggaran tersebut tak sekuku hitamnya dengan anggaran program MBG, yang menggerus APBN sebesar Rp 1 triliun per hari. Dan total program MBG mencapai Rp 325 triliun pada 2026. Alamaaak...
Namun, jika dikulik secara mendalam, niat baik pemerintah dengan program gentengisasi tersebut ternyata mengantongi beberapa paradoks. Apa saja?
Baca Juga:
Konflik Myanmar Sebabkan Penyebaran Penyakit ke Thailand
Pertama, paradoks dari sisi tradisi dan kearifan lokal (lokal wisdom). Penggunaan seng sebagai atap, untuk masyarakat di luar pulau Jawa adalah tak terlepas dari tradisi, atau bahkan "kepercayaan", bahwa genteng terbuat dari tanah, adalah tabu jika dipakai untuk menutup atap bagi orang yang masih hidup.
Sebab asumsinya, bahwa tanah hanya dipakai untuk menutup orang yang sudah meninggal dunia. Maka dipakailah seng sebagai atap, atau jenis lainnya yang bukan dari tanah.
Atau bisa jadi tradisi menggunakan atap seng adalah pengaruh dari tradisi masyarakar Portugis, sebab di Portugis banyak sekali atap rumah yang menggunakan seng.