Selain itu, pihaknya juga juga telah melaksanakan 32 lokasi bakti nelayan, pengembangan 17 pelabuhan perikanan, pengembangan kampung nelayan maju di 5 lokasi, 2 paket rumah ikan, pengembangan TPI perairan darat 1 lokasi, 200 paket bantuan alat bantu usaha perikanan dan perlindungan nelayan serta fasilitasi permodalan kepada 1.588 nelayan.
Trian menambahkan pihaknya juga mengadakan kegiatan prioritas melalui dana alokasi khusus kelautan dan perikanan 2021, yaitu 2.284 unit kapal laut <5GT, 612 kapal perairan darat <3GT, 24.182 alat penangkapan ikan, 11.550 paket sarana pendukung usaha (GPS, fish finder, lampu dan coolbox), serta pengembangan pelabuhan perikanan di 69 lokasi.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Sementara itu, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Mansur menerangkan di sepanjang tahun 2021 KKP juga telah mereformulasi sejumlah regulasi untuk mendukung penangkapan ikan terukur dan PNBP pasca produksi. Menurutnya, langkah ini dapat mewujudkan keadilan dan pemerataan ekonomi, sekaligus keberlanjutan sumber daya yang lebih terjaga karena pemanfaatan sumber daya ikan dapat benar-benar dikontrol sesuai daya dukungnya.
"Salah satu reformasi peraturan di subsektor perikanan tangkap yaitu larangan penggunaan cantrang yang diatur dalam Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas Serta Penataan Andon Penangkapan Ikan. Pengajuan perizinan pengalihan cantrang menjadi jaring tarik berkantong pada kapal berukuran >30 GT telah mencapai 874 unit," terang Mansur.
Mansur menjelaskan guna mendukung program pemberdayaan nelayan, pihaknya juga telah menerbitkan petunjuk teknis bantuan pemerintah tahun 2022. Ia pun berharap penyaluran bantuan berupa 75 unit kapal perikanan, 1.000 bantuan alat penangkapan ikan, 120.000 bantuan premi asuransi nelayan, 2 TPI perairan darat dan 10 paket rumah ikan dapat rampung pada pertengahan tahun 2022.
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Dalam kesempatan yang sama, Mansur menjabarkan kegiatan pemberdayaan yang dicanangkan pihaknya, antara lain 55 lokasi bakti nelayan, 1 lembaga korporasi nelayan, 7.500 orang difasilitasi sertifikat hak atas tanah (SeHAT) nelayan, 2.000 orang diversifikasi usaha nelayan, 1.500 nelayan difasilitasi kredit perikanan tangkap, dan 2.500 peningkatan kapasitas kelompok usaha bersama (KUB).
Sedangkan untuk peningkatan kompetensi dan perlindungan nelayan, pihaknya juga menyiapkan sertifikasi 23.600 awak kapal perikanan, fasilitasi sertifikasi HAM perikanan pada 60 badan usaha, perjanjian kerja laut pada 12.350 awak kapal perikanan dan peningkatan kompetensi 6.490 nelayan.
Adapun untuk kegiatan pemberdayaan nelayan melalui dana DAK 2022 meliputi 2.163 unit kapal laut