Menurut Tohom, perbedaan kebijakan antarlembaga berpotensi menciptakan ruang ketidakpastian bagi produsen nasional yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan produksi dan kandungan lokal.
"Kalau pemerintah meminta industri membangun pabrik dan meningkatkan TKDN, maka pemerintah juga harus memastikan produk mereka mempunyai kesempatan yang adil untuk masuk ke pasar nasional," ujarnya.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Ucapkan Turut Berduka atas Meninggalnya Anggota DPR RI Bakri Dapil Jambi
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa pengembangan KEK perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan wilayah yang terintegrasi dengan sentra industri dan ekonomi di sekitarnya.
Ia berpandangan manfaat ekonomi KEK akan jauh lebih besar apabila rantai pasoknya terhubung dengan perusahaan nasional, usaha daerah, tenaga kerja lokal, dan kawasan penyangga.
"KEK jangan menjadi pulau ekonomi yang berdiri sendiri karena keberhasilannya harus mampu menggerakkan kawasan di sekitarnya dan memperluas pusat-pusat pertumbuhan baru," kata Tohom.
Baca Juga:
Prabowo Siapkan Transformasi Industri Perkapalan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Kemandirian Maritim Tak Bisa Ditunda
Menurut dia, penguatan penggunaan produk dalam negeri juga memiliki dimensi strategis karena dapat mengurangi ketergantungan terhadap barang impor untuk pembangunan infrastruktur nasional.
Hal tersebut dinilai semakin penting bagi industri peralatan listrik karena Indonesia sedang menjalankan pembangunan besar di sektor energi, kawasan industri, hilirisasi, dan infrastruktur pendukung investasi.
"Kalau produk peralatan listrik nasional sudah memenuhi kualitas, standar, dan TKDN yang dipersyaratkan, sudah semestinya produk tersebut mendapat ruang yang proporsional dalam pembangunan nasional," ujar Tohom.