WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR RI dalam rangka Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2025 di Jakarta pada Kamis (4/7). Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Rapat kerja tersebut menyepakati hasil Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN TA 2025 bahwa kisaran angka asumsi dasar ekonomi makro pada RAPBN 2025 antara lain pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5 persen dan laju inflasi 1,5-3,5 persen. Berikutnya, nilai tukar rupiah Rp15.300-15.900 per USD dan tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,9-7,2 persen. Selain itu, disepakati harga minyak mentah Indonesia USD75-85 per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.003-1.047 ribu barel setara minyak per hari.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Nasional, Jadi Lumbung Pangan Utama
Sementara itu, sasaran dan indikator pembangunan pada tahun 2025 yang diusulkan Pemerintah dan kemudian disepakati adalah tingkat kemiskinan 7-8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen, rasio gini 0,379-0,382, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,5-5 persen.
Selanjutnya, indeks modal manusia 0,56, nilai tukar petani 115-120, dan nilai tukar nelayan 105-108.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu mengatakan penjelasan dan catatan dari rapat kerja akan sangat berguna bagi Pemerintah untuk menyusun RAPBN 2025 dengan mengoptimalkan seluruh laporan Panja agar tetap harmonis dan konsisten.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
“Kami akan bekerja keras dan terus berkomunikasi agar RAPBN 2025 tetap bisa menjawab tantangan pembangunan sembari menjaga kesehatan dan sustainabilitasnya. Terima kasih, Pimpinan Banggar,” kata Menkeu. Demikian dilansir dari laman kemenkeugoid, Jumat (5/7).
[Redaktur: JP Sianturi]