Video edukasi yang diluncurkan hari ini adalah rangkaian video pendek yang ditargetkan bagi pelaku UMK dengan menggunakan konsep dan bahasa yang lebih mudah untuk dipahami, serta disebarkan melalui berbagai platform media sosial agar mudah untuk diakses oleh Pelaku UMK.
Sesmenko Susiwijono juga berharap peluncuran buku saku dan video edukasi ini dapat bermanfaat untuk mendorong pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta bermanfaat besar untuk para pelaku UMK yang saat ini juga menjadi pilar yang paling penting dalam perekonomian nasional.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim Berikan Kemudahan Perizinan, Buka Peluang Besar Bagi Investor
Peluncuran ini akan dilakukan melalui talkshow dimana akan dihadiri oleh pakar dari UK - Office for Product Safety and Standard (OPSS) untuk berbagi praktik baik mengenai pengawaan berbasis risiko, keamanan produk dan perlindungan konsumen. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerjasama bilateral antara dua negara terkait reformasi regulasi yang telah terjalin sejak 2019.
Talkshow pertama adalah edukasi bagi pelaku UMK tentang perizinan berusaha, keamanan produk dan pelindungan konsumen dengan pembicara Rahmadi., S.Sos., M.Si, Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM dan Herfan Brilianto Mursabdo, S.I.P., M.A., CPPPP, Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian. Kegiatan ini dilanjutkan dengan seremoni peluncuran Video Edukasi Tentang Perizinan Berusaha, Keamanan Produk dan Perlindungan Konsumen.
Talkshow kedua berfokus pada penguatan pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha dengan pembicara Ichsan Zulkarnaen S.E., M.Sc., Ph.D, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian dan Rita, S.Kom., Direktur Wilayah II, Kementerian Investasi/BKPM. Setelah talkshow, dilanjutkan dengan acara Seremoni Peluncuran Buku Saku Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko.
Baca Juga:
Kasektor Dinas Citata Duren Sawit Dipanggil Kejaksaan Negeri Jakarta
Tujuan acara ini merupakan rangkaian dari keberlanjutan penguatan implementasi kemudahan berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui UU Cipta Kerja dan penerapan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada tahun 2021. Serta menandai lima tahun kerja sama yang telah dilakukan antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Koordinator Perekonomian dengan Pemerintah Inggris cq Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.
“Inggris Raya telah mendapatkan reputasi internasional sebagai tempat yang baik untuk mendirikan dan mengembangkan bisnis karena lingkungan regulasi yang stabil dan dapat diprediksi, produk yang kompetitif, pasar tenaga kerja, dan sektor keuangan yang dinamis. Regulasi sangat penting untuk berfungsinya ekonomi dan semua negara memerlukan lingkungan regulasi yang dapat diprediksi dan diterapkan secara konsisten sehingga bisnis memiliki keyakinan untuk berinvestasi dan berhasil,” tutur Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey CVO OBE yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Duta Besar Dominic Jermey juga mengatakan bahwa proyek reformasi regulasi Inggris-Indonesia ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dan perusahaan untuk mencapai hasil yang lebih baik. Tahun ini merupakan perayaan 75 tahun hubungan diplomatik antara Pemerintah Inggris dan Pemerintah Indonesia dan kesuksesan proyek ini dimungkinkan melalui kemitraan yang kuat.