Untuk membantu permodalan kemandirian pesantren, telah terdapat penyaluran pembiayaan antara lain berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM), penyaluran pembiayaan Ultramikro (UMi), penerbitan sertifikasi halal self declare serta penyaluran pembiayaan dari LPDB KUMKM kepada mitra syariah atau Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren).
“Dan ini tentunya berdasarkan data posisinya target inklusi keuangan adalah cukup besar yaitu hampir 90%. Nah tentu saya berharap bahwa target inklusi keuangan 90% bisa dicapai apalagi dengan kerja sama dengan pesantren,” pungkas Menko Airlangga. Demikian dilansir dari laman ekongoid, Selasa (4/6).
Baca Juga:
Indonesia Perkuat Kerja Sama Energi Bersih dan Industri Kendaraan Listrik dengan Korea Selatan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.