Pemerintah turut mewaspadai dinamika global, khususnya pergerakan harga minyak mentah dunia (Indonesian Crude Price/ICP) yang terdampak konflik di Timur Tengah. Meski sempat menembus di atas 100 dollar AS per barel, harga minyak saat ini menunjukkan volatilitas tinggi.
Suahasil menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus berperan sebagai peredam kejut (shock absorber) melalui kebijakan subsidi dan kompensasi energi guna menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga:
Dear Emak-emak! Ini Tips Cara Mengatur Keuangan Biar Irit saat Bulan Ramadan
Dalam bidang kepabeanan dan cukai, Kementerian Keuangan mencatat peningkatan signifikan pada penindakan rokok ilegal. Frekuensi penindakan naik dari 1.993 kali pada tahun sebelumnya menjadi 2.872 kali pada 2026. Jumlah rokok ilegal yang disita pun meningkat dua kali lipat menjadi 369 juta batang.
Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp147,7 triliun. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp10,65 triliun yang disalurkan secara bertahap mulai Februari hingga April 2026.
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.