WahanaNews.co | Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan realisasi penerimaan pajak yang telah mencapai Rp1.448,2 triliun per Oktober 2022. Artinya, target penerimaan pajak dalam APBN telah mencapai 97,5 persen.
"Kalau kita lihat total penerimaan pajak mencapai Rp1.448,2 triliun atau dalam hal ini 97,5 persen dari target," ujarnya dalam konferensi pers APBN KITA, Kamis (24/11).
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
Selain itu, realisasi penerimaan pajak ini tumbuh 51,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Lebih rinci, penerimaan pajak terdiri dari Rp784,4 triliun PPh non migas, Rp569,7 triliun dari PPN dan PPnBM, Rp67,9 triliun dari PPh migas, dan Rp26 triliun dari PBB dan pajak lainnya.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak yang meningkat ini dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, serta implementasi UU HPP.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
"Kapasitas penerimaan pajak ini penting karena APBN perlu kembali disehatkan untuk menjaga perekonomian dan rakyat dalam jangka menengah-panjang," imbuhnya.
Ia juga menyebut kinerja realisasi perpajakan daerah APBD 2022 lebih baik dari tahun lalu. Tercatat pajak daerah mengalami peningkatan 16 persen dari Rp15,8 triliun pada Oktober 2021 menjadi Rp179,6 triliun pada Oktober 2022.
Peningkatan ini terutama ditunjukkan oleh pertumbuhan jenis pajak yang bersifat konsumtif seperti pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak parkir, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.