"Adanya persaingan yang sehat dapat
memulihkan kinerja perusahaan yang pada akhirnya dapat menggiatkan roda perekonomian nasional," ujar Suhanto.
Kementerian Perdagangan mengajak seluruh pihak, baik industri dalam negeri, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus berkolaborasi untuk meningkatkan pemanfaatan instrumen pemuihan perdagangan ini dalam melindungi sekaligus mendorong pertumbuhan
industri dalam negeri.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Dengan digelarnya dialog Interaktif tersebut, diharapkan seluruh peserta, terutama yang mengalami kerugian akibat impor dumping, berperan aktif dalam memanfaatkan dan mengimplementasikan instrumen pemulihan perdagangan dalam melindungi industrinya di dalam
negeri.
Dialog interaktif dihadiri 97 peserta dari perwakilan industri dalam negeri, eksportir, calon eksportir, asosiasi usaha, praktisi hukum dan konsultan.
Peserta diharapkan dapat menerima
pemahaman yang lebih baik terkait kasus-kasus dumping, subsidi, ketentuan yang berkaitan dengan instrumen pemulihan perdagangan.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
"Semoga melalui kegiatan ini, para pelaku usaha Indonesia semakin memahami manfaat dari instrumen pemulihan perdagangan kala tantangan impor mengancam keberlangsungan usaha. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memberikan perlindungan dimaksud agar industri di dalam negeri tercinta ini bertumbuh sehat dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian bangsa," pungkas Suhanto. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.