WahanaNews.co | Bank Indonesia (BI) mengungkapkan uang beredar dalam arti luas (M2) pada Agustus 2021 mencapai Rp7.198,9 triliun atau tumbuh 6,9 persen (year-on-year/yoy), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya, yakni 8,9 persen (yoy).
"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh perlambatan komponen uang beredar sempit (M1) sebesar 9,8 persen (yoy) dan uang kuasi 5,9 persen (yoy)," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga:
Maaf, Uang Rp10 Ribu Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II Tak Bisa Lagi Ditukar
Menurut dia, dinamika pertumbuhan M2 pada Agustus 2021 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada pemerintah pusat.
Tagihan bersih kepada pemerintah pusat tumbuh 21,1 persen (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 38,4 persen (yoy).
Di sisi lain, Erwin mengatakan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit kepada sektor swasta domestik tumbuh lebih tinggi, sehingga menahan perlambatan pertumbuhan uang beredar.
Baca Juga:
Modus TTPU Terpidana Mati Kasus Narkotika Dibeberkan Bareskrim
Aktiva luar negeri bersih tumbuh sebesar enam persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Juli 2021 sebesar 4,3 persen (yoy).
"Sementara itu, penyaluran kredit tercatat tumbuh satu persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan capaian pada bulan sebelumnya 0,3 persen," ujarnya.
Terhitung Agustus 2021, BI melakukan pengelompokan ulang atau reklasifikasi komponen uang beredar yang dilakukan atas tabungan rupiah yang dapat ditarik sewaktu-waktu, dari semula pada komponen uang kuasi menjadi bagian dari komponen uang beredar dalam arti sempit (M1).
Pada Agustus 2021, uang beredar sempit reklasifikasi (M1+) dan uang kuasi+ (reklasifikasi) tercatat tumbuh masing-masing sebesar 10,6 persen (yoy) dan 2,8 persen (yoy). [qnt]