WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Umum Asosiasi Lisensi Indonesia (ASENSI) Susanty Widjaya meluncurkan Indonesia Licensing and Franchise Export (ILFEX) 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu, (12/3).
ILFEX 2025 akan dilaksanakan
bersamaan tempat dan waktunya dengan ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 pada 15─19 Oktober
2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) City di Kabupaten Tangerang,
Banten.
Baca Juga:
Mendag Busan Ajak Waralaba Ikut Business Matching Kemendag
Mendag Busan mengatakan, ILFEX 2025 sejalan dengan tiga program prioritas Kemendag, yaitu
pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah Berani Inovasi Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
“Oleh karena itu, ILFEX 2025
diadakan bersamaan dengan penyelenggaraan TEI 2025,” ungkapnya.
Mendag Busan menambahkan, Kemendag berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kewirausahaan nasional. Di antaranya melalui penguatan merek lokal dan kemitraan usaha berbasis waralaba dan lisensi.
Baca Juga:
Kemendag Perkuat Peran Perempuan dan Dorong Manajemen Berbasis Talenta yang Inklusif
“Dengan potensi dan perkembangan waralaba lokal, kami berharap ILFEX 2025 dapat menjadi wadah dan sarana yang baik untuk promosi bagi berbagai konsep bisnis. Terutama, dari merek lokal yang dapat mendorong pengembangan kewirausahaan nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global,” ungkap Mendag Busan.
Sementara, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi mengungkapkan,
UMKM BISA Ekspor kini tidak hanya produk, namun termasuk jasa lisensi dan waralaba. ILFEX 2025 yang
diinisiasi ASENSI bertujuan untuk mendukung 100 lisensi merek dan produk UMKM lokal BISA Ekspor
melalui jalur lisensi dan waralaba.
“Kami menyambut baik inisiasi ini karena selaras dengan misi Kemendag, yaitu Program UMKM BISA
Ekspor sehingga tak hanya produk saja yang menjadi fokus utama, tetapi juga akan menghadirkan berbagai bidang jasa khususnya jasa lisensi dan waralaba,” ujar Puntodewi.
Di lain pihak, Ketua ASENSI Susanty menyampaikan, ILFEX 2025 bertujuan meningkatkan rasio kewirausahaan dan mendukung program pemerintah melalui jalur lisensi dan waralaba.
“ILFEX 2025 bertujuan mendorong pertumbuhan dan peningkatan ekosistem lisensi dan waralaba di
Indonesia, membangkitkan semangat cinta terhadap merek lokal, memperkuat posisi merek-merek
lisensi dan waralaba nasional di pasar domestik maupun internasional. Hal ini dapat meningkatkan rasio kewirausahaan dan tentunya Mendukung program UMKM BISA Ekspor melalui jalur lisensi dan
waralaba,” jelas Susanty.
[Redaktur: Alpredo]