WahanaNews.co, Jakarta -
Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dalam penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, yang berlangsung di Gedung Heritage Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, pada Selasa (14/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Baca Juga:
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah 2025
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan pesantren berjalan aman, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
“Lewat kesepakatan hari ini, kita ingin memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren, sekecil apa pun, mendapat perhatian yang sama,” kata Menteri Dody.
Baca Juga:
Kementerian PU Mengecek Keandalan Bangunan Gedung Pondok Pesantren Tremas Pacitan
Pemerintah daerah melakukan mulai dari proses perizinan, sertifikasi bangunan, sampai bantuan teknis. Kementerian PU membantu layanan melalui hotline 158 dan WA 081510000185, membantu pendampingan di lapangan, bekerjasama dengan Dinas PU Pemda, pengelola teknis, dan Jafung (pejabat Fungsional) PU Penataan Bangunan yang ada di daerah dan juga membantu pendampingan dalam penyusunan dokumen perencanaan.
Untuk bangunan sederhana (dibawah 2 lantai) sudah disediakan prototype dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sedangkan untuk bangunan pondok pesantren diatas 2 lantai akan segera dibuatkan prototypenya.
Selain itu, Kementerian PU tengah melaksanakan assessment keandalan bangunan gedung pesantren di 8 provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Sebanyak 80 pesantren menjadi sampel untuk assessment keandalan bangunan dan memperbaiki standar bangunan pondok pesantren yang aman dan layak huni bagi para santri.