Secara keseluruhan, perundingan ICA-CEPA mencakup pembahasan yang terbagi dalam 17 kelompok kerja (working group) dan 3 expert level discussion.
Kelompok kerja tersebut adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, perdagangan digital, ketentuan legal dan isu institusional, pengamanan perdagangan, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Lalu sanitari dan fitosanitari, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian (STRACAP), praktik regulasi yang baik, investasi, kekayaan intelektual, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, transparansi, kompetisi, dan penyelesaian sengketa.
Sedangkan untuk expert level discussion, dilakukan pembahasan mengenai perdagangan inklusif, tenaga kerja dan lingkungan.
Pada perundingan putaran pertama ini, negosiator kedua negara fokus bertukar pandangan terkait kebijakan nasional dan memahami posisi masing-masing negara atas isu runding secara umum.
Baca Juga:
Gawat! Korban PHK di Indonesia Tembus 64 Ribu, 3 Sektor Utama Paling Terdampak
“Ditargetkan perundingan ICA-CEPA dapat selesai pada akhir 2023. Oleh sebab itu, negosiator kedua negara diimbau dapat segera mengagendakan pertemuan intersesi sebelum Perundingan Putaran ke-2 dan menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut perundingan hari ini,” tutup Djatmiko.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki satu perjanjian dagang di benua Amerika, yaitu dengan Chili yang terletak di kawasan Amerika Selatan.
Oleh sebab itu, Perundingan ICA-CEPA diharapkan dapat menjadi pintu masuk produk ekspor Indonesia ke wilayah Amerika Utara lainnya, yakni Amerika Serikat dan Meksiko, mengingat Kanada memiliki perjanjian dagang dengan kedua negara tersebut.