WahanaNews.co | Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan penyesuaian harga DMO berpotensi merugikan negara.
Abra mengatakan jika asumsi harga DMO batu bara mencapai USD 150 per ton, maka ada potensi tambahan belanja subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah bisa mencapai Rp 22,9 triliun serta peningkatan belanja kompensasi mencapai Rp 68,7 triliun.
Baca Juga:
Pemerintah Berencana Tingkatkan DMO Batu Bara, Ini Pengaruhnya Terhadap Tarif Listrik
Seiring sejalan, bila asumsi harga DMO batu bara mencapai USD 150 per ton maka potensi tambahan keuntungan ( windfall profit) pengusaha batubara hingga Rp 37,7 triliun.
"Artinya secara total subsidi dan kompensasi terdapat tambahan Rp 91,6 triliun anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah apabila dilakukan kenaikan harga DMO batu bara hingga USD 150 per ton. Jadi pengusaha yang paling diuntungkan dari kebijakan ini," ujar dia, Kamis (30/12/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji perubahan batas harga batu bara Domestic Market Obligation (DMO) di beberapa sektor, termasuk kelistrikan.
Baca Juga:
Kejar Target DMO, Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara
Penyesuaian harga DMO batu bara khusus di kelistrikan dikhawatirkan berpotensi menambah belanja subsidi dan kompensasi pemerintah hingga Rp 91,6 triliun.
Adapun bila mengacu pada pasar, harga DMO batu bara diperkirakan akan naik menjadi rata-rata USD 150 per ton pada 2022. Dari saat ini harga DMO batu bara pembangkit listrik PT PLN (Persero) dipatok maksimal sebesar USD 70 per ton.
Adapun, potensi tambahan pendapatan negara dari PNBP, PPN, dan PPh pada harga DMO USD 150 per ton mencapai Rp 47,9 triliun.