Dengan demikian, potensi pendapatan negara jauh lebih rendah dibandingkan potensi tambahan kenaikan belanja subsidi listrik dan kompensasi dengan selisih Rp 43,7 triliun.
Menurut dia, pelepasan harga DMO batu bara juga berdampak langsung terhadap kenaikan biaya produksi listrik, dengan faktor penentu adalah energi primer berupa batu bara.
Baca Juga:
Pemerintah Berencana Tingkatkan DMO Batu Bara, Ini Pengaruhnya Terhadap Tarif Listrik
"Artinya potensi kerugian akan jauh lebih besar bagi PLN. Apalagi biaya pembelian batu bara terhadap total beban usaha PLN cukup signifikan, rata-rata mencapai 15,4 persen per tahun dalam 4 tahun terakhir," jelas dia.
Dia mengingatkan jika batu bara masih sangat diperlukan untuk penyediaan ketenagalistrikan di Tanah Air.
"Artinya pemerintah tidak boleh juga latah ingin mendapatkan pendapatan dari batu bara secara jangka pendek, tetapi di sisi lain mempunyai dampak sangat serius," tambahnya.
Baca Juga:
Kejar Target DMO, Pemerintah Tetapkan Harga Batu Bara
Aktivitas pekerja saat mengolah batu bara di Pelabuham KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis 33,24 persen atau mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi batas harga patokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri.
Direktur Penerimaan Minerba Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menuturkan evaluasi Domestic Market Obligation atau harga DMO batu bara untuk sektor kelistrikan, semen, hingga pupuk.