Untuk pengaduan, keluhan hingga mengakses layanan kelistrikan, dapat melalui aplikasi PLN Mobile yang sudah menyediakan fitur-fitur memudahkan untuk pelayanan kepada pelanggan.
"Semua semakin mudah dengan aplikasi PLN Mobile, pelanggan cukup melaporkan lewat pengaduan dan memilih permasalahan kWh Meter layanan Pasca Bayar maupun Pra Bayar serta cukup memasukkan deskripsi pengaduan," kata Dartomo.
Baca Juga:
Berikut Rincian dan Cara Bayar Denda Telat Bayar Listrik Pascabayar
Meteran listrik biasanya terletak di bagian dinding depan atau luar rumah pelanggan untuk memudahkan petugas PLN ketika akan mengecek dan mencatat meteran listrik pada waktu tertentu. Berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang dilakukan oleh pelanggan dan PLN, meteran listrik merupakan aset milik PLN yang dipasang pada sisi jaringan milik pelanggan. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.