Salah satunya adalah pembangunan fasilitas umum yang menggunakan material FABA di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kepala Desa Tanah Merah, Lazarus Dillak mengapresiasi PLN yang telah berkontribusi meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Tanah Merah melalui pemanfaatan FABA.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Dukungan PLN atas 4 Mega MVA Arus Listrik untuk 31 Provinsi di 238 Titik Dapur Makan Bergizi Gratis
Menurutnya, sarana umum yang dibangun dari material FABA ini berdampak kepada peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
“PLN memberikan bantuan sarana fasilitas umum berupa jalan setapak, tandon air, tempat cuci tangan dan panggung yang terbuat dari FABA. Harapannya ini dapat menjadi katalisator bagi peningkatan produktivitas dan membuka peluang ekonomi yang lebih luas,” ungkapnya.
Pemanfaatan FABA juga diterapkan untuk proyek jalan tol IKN.
Baca Juga:
Hindari Bahaya, ALPERKLINAS Desak PLN dan Pemerintah Daerah Wajibkan Konsumen Periksakan Instalasi Listrik Secara Berkala
FABA digunakan sebagai bahan campuran pelindung tumbukan kapal (fender) di Jembatan Bentang Panjang Pulau Balang, dan proyek duplikasi Jembatan Bentang Pendek Pulau Balang.
Selain itu, FABA juga banyak digunakan di sektor pertambangan untuk mensubtitusi material Non Acid Forming atau mencegah pembentukan air asam tambang.
Hal ini diperkuat dengan telah ditetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9264:2024 tentang FABA sebagai bahan pelapis material Potentially Acid Forming pada 2 September 2024.