WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Upaya ini diwujudkan melalui penguatan kolaborasi strategis antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) di sejumlah kawasan prioritas, yakni Denpasar Raya, Bogor Raya, serta Kota Bekasi.
Baca Juga:
PLN Salurkan Alat Deteksi Preeklamsia Berbasis AI untuk Tekan Angka Kematian Ibu
Inisiatif tersebut menjadi bagian penting dalam menjawab persoalan pengelolaan sampah yang kian kompleks di Indonesia, sekaligus mendorong transisi menuju pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan PT Zhejiang Weiming, serta Pemerintah Kota Bekasi dengan PT Wangneng Bekasi Environmental Nusantara.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Minggu (26/04/2026), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, CIO Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta jajaran BUPP terkait.
Baca Juga:
Infrastruktur EV Makin Kuat, PLN Resmikan SPKLU Center ke-4 di Jakarta
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan menekankan urgensi percepatan tahapan persiapan proyek PSEL, khususnya dalam memastikan ketersediaan pasokan sampah sebagai bahan baku utama pembangkit.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (keempat dari kiri), Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (kiri), Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto (kedua dari kanan), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kelima dari kanan), Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono (kedua dari kiri), Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir (ketiga dari kiri), Kepala BRIN, Arif Satria (keempat dari kiri), Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo (kanan) saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Kemenko Pangan, Jakarta, Minggu (26/04/2026).
“Kita sudah masuk kategori darurat sampah. Karena itu proyek ini harus kita kawal agar selesai tepat waktu, sekaligus memastikan bahan bakunya tersedia,” ujar Zulkifli.
Lebih lanjut, ia juga mendorong terjalinnya kolaborasi lintas daerah, terutama pada wilayah aglomerasi yang belum mampu memenuhi kebutuhan volume sampah untuk operasional PSEL.
Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan percepatan penyelesaian persoalan sampah nasional yang semakin mendesak di berbagai wilayah Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan kesiapan penuh PLN dalam mendukung keberhasilan proyek PSEL.
Dukungan ini diwujudkan melalui koordinasi intensif dengan pemerintah, Danantara Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah ditetapkan.
Pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ruang Rapat Utama Kemenko Pangan, Jakarta, Minggu (26/04/2026), Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (ketiga dari kiri) menegaskan pentingnya percepatan tahapan persipan proyek, termasuk memastikan kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku utama PSEL.
“PLN telah memetakan titik interkoneksi terdekat dari lokasi PSEL yang akan dibangun agar proses penyambungan lebih cepat dan efisien sesuai target pengembangan proyek. PLN juga mempercepat pembahasan awal PJBL sehingga tahapan yang umumnya memerlukan waktu beberapa bulan dapat dipersingkat,” kata Darmawan.
Dalam skema proyek ini, PLN berperan sebagai offtaker listrik atau pihak yang akan menyerap energi listrik yang dihasilkan dari fasilitas pengolahan sampah.
Peran tersebut dinilai sangat krusial karena dapat meningkatkan kelayakan proyek secara finansial, memperkuat kepercayaan investor, serta membuka peluang akses pendanaan bagi para pengembang proyek.
Ke depan, pengembangan PSEL diharapkan mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat.
Tidak hanya mengurangi volume timbunan sampah di perkotaan, proyek ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, sekaligus menambah pasokan listrik berbasis sumber energi domestik yang lebih bersih.
“PLN menyambut baik penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah konkret percepatan proyek PSEL. Kami memastikan listrik yang dihasilkan dapat terintegrasi dalam sistem kelistrikan nasional dan dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” tutup Darmawan (Seremoadver).
[Redaktur: Ajat Sudrajat]