WahanaNews.co | PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN merencanakan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu, Jawa Barat secara efektif pada 2037 mendatang.
Pensiun dini pembangkit batu bara dengan kapasitas 3x350 megawatt (MW) itu dengan cara skema alih aset atau spin-off ke portofolio PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Baca Juga:
PLN Olah 3,4 Juta Ton FABA Jadi Berbagai Bahan Pendukung Infrastruktur Masyarakat Sepanjang 2024
Selanjutnya, skema peralihan aset itu akan turut disokong pendanaan campuran atau blended financing dari komitmen pendanaan murah Energy Transition Mechanism (ETM) yang disusun Kementerian Keuangan.
Skema ini melibatkan para investor potensial untuk mengurangi masa operasi atau komersial dari PLTU Pelabuhan Ratu yang awalnya ditenggat sampai 2045 mendatang.
“Kalau PLTU Pelabuhan Ratu itu secara teknis akan berumur sampai 2045, kita sedang berupaya untuk memajukan sehingga PLTU itu hanya dioperasikan sampai 2037,” kata Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN Hartanto Wibowo saat webinar Prospek dan Tantangan ETM, melansir Bisnis.com, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga:
PLN dan BI Ubah Limbah Jadi Listrik, Uang Rusak Jadi Energi Hijau
Menurut Hartanto, skema yang diambil untuk mempercepat usia komersial dari PLTU Pelabuhan Ratu relatif sederhana untuk dilakukan. Prinsipnya, dia mengatakan, penghimpunan pendanaan murah lewat ETM diarahkan untuk menjaga pengembalian investasi yang setara atau tetap ketika PLTU itu tidak dipensiunkan lebih awal.
Meski begitu, lanjutnya, PLN bersama dengan PTBA dan PT Sarana Multi Infrastruktur atau PT SMI tengah mencari peluang pendanaan murah dan kerja sama dengan lembaga keuangan internasional lainnya.
“PLTU itu akan tetap menghasilkan return yang tetap sama ketika belum dipensiunkan dini, tetapi dengan pendanaan yang murah tentu net present value (NPV)-nya akan menjadi tetap sama,” kata dia.