Bahkan, Kemenperin menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Langkah ini dapat dipandang sebagai bentuk insentif bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, serta devisa ekspor
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Sebab, tidak menaikkan cukai rokok itu saja sudah merupakan insentif bagi pelaku IHT, dan itu juga akan ikut menaikkan demand,” jelasnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (3/10).
Baca Juga:
Menperin: Industri Pengolahan Nonmigas Tetap Menjadi Penopang Utama Ekspor Nasional
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.