WahanaNews.co, Jakarta - Produsen ban, Goodyear Tire & Rubber telah menyetujui rencana rasionalisasi dan reorganisasi tenaga kerja di Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.
Langkah ini akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.200 karyawannya.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Informasi ini diumumkan perusahaan pada Jumat pekan lalu.
Dikutip dari Reuters, (11/9/2023), keputusan tersebut diambil setelah aktivis investor Elliott Investment Management pada bulan Mei mengkritik Goodyear karena mismanajemen.
Perusahaan juga dinilai tertinggal dari pesaingnya Michelin dan Bridgestone.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Atas kondisi ini, sebagai pemegang 10% saham di perusahaan ban berusia 125 tahun tersebut, Elliott juga telah mendorong Goodyear untuk melakukan peninjauan operasional dan penjualan tokonya.
Sementara itu, perusahaan menilai restrukturisasi ini akan menghasilkan penghematan signifikan dari 2024 hingga 2025 dan dilakukan ketika perusahaan berupaya merampingkan bisnisnya dan memperbaiki struktur biayanya.
Perusahaan yang berbasis di Ohio ini memperkirakan restrukturisasi ini berdampak pada total biaya sebelum pajak antara US$ 210-230 juta pada 2025.