Setelah dievaluasi, pemerintah memutuskan syarat-syarat di atas dihilangkan. Kini, 1 KTP bisa mendapatkan 1 unit motor listrik subsidi Rp 7 juta.
Biang Kerok Penyerapan Lambat
Baca Juga:
Kasus Korupsi BJB, KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Hanggoro mengatakan hasil evaluasi pihaknya dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, sosialisasi yang kurang di banyak daerah menjadi masalah utama penyerapan subsidi masih lambat.
Dari sisi industri, menurutnya kesiapan produksi sudah sangat baik. Dia menjamin untuk permintaan 200.000 motor listrik subsidi pun bisa ditangani.
"Jadi kita memang secara rutin kita evaluasi dengan Kemenkomarves ada beberapa yang menyebabkan mungkin secara penetapan lambat. Mungkin dari sosialisasi yang kurang masif," kata Hanggoro.
Baca Juga:
Pencuri Motor Berkedok Tukang Buah Ditangkap di Bekasi
Hanggoro juga menyoroti masyarakat yang nampak belum terbiasa dengan motor listrik. Memang butuh upaya lebih untuk mensosialisasikan penggunaan motor listrik.
"Switching masyarakat dari bensin ke listrik memang cukup effort kita lakukan itu, dalam tanda kutip mengajak masyarakat pindah itu kita lumayan masih effort-nya cukup besar," sebut Hanggoro.
Sementara itu, Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi menambahkan salah satu masalah lainnya adalah sejauh ini belum banyak dealer resmi yang bisa menyalurkan motor listrik subsidi di daerah.