"Diperkirakan, proses penilaian tersebut akan dilaksanakan hingga 14 Maret 2022. Paska penilaian, KPPU dapat mengeluarkan penetapan yang menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan praktik monopoli, dan/atau persaingan usaha tidak sehat; atau persetujuan bersyarat atas transaksi tersebut," ujar Deswin.
Gojek dan Tokopedia resmi bergabung dan menghasilkan perusahaan bernama GoTo pada 17 Mei 2021.
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Hingga tahun 2020, Grup GoTo memiliki lebih dari 2 juta mitra driver terdaftar dan lebih dari 11 juta merchant, dengan jumlah pengguna aktif bulanan mencapai 100 juta.
Andre Soelistyo dari Gojek memimpin GoTo sebagai CEO Group GoTo dan Presiden Tokopedia Patrick Cao menjabat sebagai Presiden GoTo.
Andre juga terus memimipin bisnis pembayaran dan layanan keuangan yang dinamakan GoTo Financial. GoTo Financial mencakup layanan GoPay serta layanan keuangan dan solusi bisnis mitra usaha.
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Sementara, Kevin Aluwi tetap menjabat sebagai CEO Gojek, demikian juga dengan William Tanu Wijaya tetap menjadi CEO Tokopedia.
Grup GoTo disokong oleh sejumlah investor besar dari dalam dan luar negeri, termasuk Alibaba, Astra International, Facebook, Google, KKR, Visa, Telkomsel, hingga Tencent dan Temasek. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.