Menurutnya, setiap fasilitas yang diberikan negara perlu diikuti target investasi, transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan keterlibatan industri nasional.
“Insentif jangan hanya membuat proyek menjadi lebih murah, tetapi harus menghasilkan industri baru, tenaga kerja baru, teknologi baru, dan rantai pasok baru di Indonesia,” kata Tohom.
Baca Juga:
Investasi KEK Tembus Rp32 Triliun, MARTABAT Prabowo-Gibran: Kepercayaan Investor Harus Berbuah Lapangan Kerja
Ia mengatakan proyek DME memiliki arti strategis karena berkaitan dengan agenda hilirisasi sekaligus upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk energi berbasis impor.
Pengembangan DME dari batu bara juga dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan nilai ekonomi sumber daya yang selama ini lebih banyak dijual sebagai komoditas.
PTBA menargetkan proyek gasifikasi batu bara menjadi DME di Tanjung Enim, Sumatra Selatan dapat selesai dibangun pada 2030.
Baca Juga:
Investasi Rp5,7 Triliun di KEK Industropolis Siap Serap Tenaga Kerja, MARTABAT Prabowo-Gibran: Batang Bisa Jadi Etalase Hilirisasi
Proyek tersebut telah memasuki tahap pengembangan setelah dilakukan groundbreaking pada 29 April 2026.
Tohom menilai target tersebut membutuhkan konsistensi kebijakan karena proyek DME sebelumnya pernah mengalami kendala setelah investor asal Amerika Serikat Air Products & Chemicals Inc hengkang pada 2023.
Ia mengatakan pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar struktur investasi, pembagian risiko, harga produk, dan kepastian pasar disiapkan lebih matang.