“Hingga saat ini, tercatat sekitar lebih dari 2.000 orang pekerja yang telah mendaftar dan tinggal di HPK, sehingga hal ini mendorong Kementerian PUPR dan Otorita IKN untuk dapat segera melakukan pengelolaan bersama dalam mewujudkan tertib tata kelola sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan HPK (governance)," tambah Iwan.
Sementara itu, Deputi Bidang Sarana Prasarana Otorita IKN Silvia Halim berharap, dengan adanya kesepakatan ini dapat meningkatkan standar hidup para pekerja.
Baca Juga:
Khusus Jaga Keamanan Kota Nusantara, TNI Kerahkan 100 Prajurit
“Dengan melakukan kerja sama ini, tentu kami berharap pengelolaan HPK akan semakin lebih baik lagi ke depannya,” tandas Silvia. Demikian dilansir dari laman pugoid, Sabtu (24/6). [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.