Oleh sebab itu, ia menegaskan, yang menjadi objek pengawasan ketat sampai akhir tahun ini mereka yang tak kunjung memulangkan hartanya di luar negeri, maupun yang belum juga melaporkan kewajiban perpajakannya ke negara, bukan peserta patuh dalam program tax amnesty jilid II.
"Nanti kita dalami lebih lanjut ya, saya enggak bisa jawab sekarang. Kalau untuk saya sih begitu tax amnesty sudah selesai, tapi yang saya kejar adalah yang belum ikut, yang belum mengungkapkan dengan sesungguhnya, itu yang akan kita kejar," tutur Purbaya.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Tegaskan: Tak Akan Ada Tax Amnesty!
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.