“Begitu ada beberapa rekening, satu bank dengan bank yang lain berbeda, kita dipanggil (BPK) untuk menjelaskan kenapa beda. Kalau enggak bisa menjelaskan, ya dianggap merugikan negara, kira-kira begitu. Jadi, pemda juga ada risiko itu kalau enggak hati-hati me-manage uangnya,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan data Bank Indonesia (BI), dana pemda senilai Rp234 triliun dilaporkan menganggur di perbankan per September 2025. Angka tersebut kemudian memicu perdebatan antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga:
Sistem Transfer Baru Siap Diluncurkan, Purbaya: Pemda Tak Bisa Lagi Timbun Uang di Bank
Beberapa kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, membantah temuan tersebut.
Mereka menyebut dana yang dimaksud bukanlah “uang nganggur” melainkan bagian dari proses kas keuangan yang belum terserap.
Namun, Purbaya tetap menganggap fenomena tersebut berpotensi mengganggu ekonomi nasional.
Baca Juga:
Upaya Tingkatkan PAD, DPRD Ambon Bentuk Tim Khusus Selama Tiga Bulan
“Pemerintah pusat, akan kita investigasi itu kenapa deposito segitu banyak. Pemerintah (pemda) kan tugasnya bukan mengumpulkan bunga dari tabungan, tugas kita adalah membangun dan memastikan uang yang kita peroleh berdampak ke perekonomian,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Berdasarkan data BI yang dirilis 15 Oktober 2025, berikut daftar pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi di bank per September 2025:
Provinsi DKI Jakarta - Rp14,68 triliun