WAHANANEWS.CO - Pemerintah mulai memperketat pengawasan kepatuhan pajak perusahaan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan baja asal China di kawasan Pulogadung, Jakarta, setelah ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara aktivitas usaha dan kewajiban pajak yang dilaporkan.
Sidak yang dilakukan pada Kamis (25/6/2026) itu bertujuan memperkuat pengawasan perpajakan sekaligus menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di industri baja nasional.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Avaluasi Anggaran MBG, Pagu Anggaran Rp335 Triliun Tahun 2026
Dalam kunjungannya, Purbaya menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026).
Purbaya mengungkapkan sidak dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya kemungkinan ketidaksesuaian antara skala usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Baca Juga:
PLN Dukung Hilirisasi Industri Baja, PT LBI Kini Nikmati Pasokan 80 MVA untuk Produksi Lebih Andal
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.
Karena itu, pemerintah meminta perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Meski demikian, Purbaya menegaskan proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran.