"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen perusahaan menyatakan seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Avaluasi Anggaran MBG, Pagu Anggaran Rp335 Triliun Tahun 2026
Perusahaan juga menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
Purbaya menyambut baik sikap kooperatif tersebut dan meminta otoritas perpajakan mempercepat proses pengumpulan serta analisis data agar hasil verifikasi dapat segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Ia menegaskan langkah serupa akan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun pemerintah.
Baca Juga:
PLN Dukung Hilirisasi Industri Baja, PT LBI Kini Nikmati Pasokan 80 MVA untuk Produksi Lebih Andal
Menurut Purbaya, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.