“Untuk mempertahankan opini WTP ini, kita harus berkomitmen untuk bekerja lebih keras dan lebih cepat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN di lingkungan Kementerian Perindustrian,” tegas Menperin.
Beberapa upaya yang harus ditempuh dalam mempertahankan Opini WTP antara lain dengan melengkapi regulasi internal terkait pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBN, meningkatkan kesadaran seluruh anggota organisasi terkait pentingnya good governance, melakukan optimalisasi penggunaan sistem informasi, meningkatkan sistem pengendalian intern, serta meningkatkan peran APIP baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan. “Saya percaya, dengan upaya maksimal yang kita lakukan opini WTP tetap dapat kita pertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tutup Menperin.
Baca Juga:
Industri Logam Pendukung Sektor Konstruksi Perluas Pasar Ekspor
Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing yang dalam kesempatan tersebut menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menyampaikan, permasalahan yang telah diungkapkan dalam LHP tidak berdampak material terhadap kewajaran Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kementerian Perindustrian Tahun 2023, dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (9/8).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.